Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum
| Penulis | : | Ilmanbahri Widyananda Mansyur |
| Ukuran | : | 14 x 20 cm |
| Tebal | : | vi + 89 hlm. |
| ISBN | : | - |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 120 gram |
Dewasa ini diskursus terkait dengan eksistensi Badan pengawas Pemilu sebagai lembaga memiliki peranan besar dalam mendorong terwujudnya kualitas demokrasi di negeri ini masih terus berlanjut. Dari satu sisi terdapat pandangan yang menyatakan bahwa eksistensi Bawaslu tidak cukup signifikan sehingga muncul wacana untuk kembali meng-adhoc-kan peranannya. Di lain sisi, keterbatasan kewenangan yang dimiliki Bawaslu menjadi tantangan sehingga sulit mengambil peranan sentral dalam penegakan hukum Pemilu.
Buku ini membahas terkait dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum. Untuk itu dalam Bab I buku ini dibahas latar belakang negara hukum, berbagai tipologi negara hukum, keterkaitan negara hukum dan demokrasi. Kemudian pada Bab II membahas tinjauan kepemiluan secara umum, regulasi serta lembaga penyelenggara pemilu. dan terakhir pada Bab III membahas eksistensi Bawaslu dari masa ke masa hingga peranan Bawaslu dalam penegakan Hukum Kepemiluan dalam mengawal perwujudan keadilan pemilu di masyarakat.
Pembahasan buku ini menarik untuk dibaca dikarenakan memberikan gambaran umum terkait dengan peranan yang dimiliki oleh Bawaslu serta berbagai keterbatasan kewenangannya dalam penegakan hukum Kepemiluan sehingga perwujudan keadilan pemilu masih begitu bias adanya.
Stok Kosong
Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum
| Penulis | : | Ilmanbahri Widyananda Mansyur |
| Ukuran | : | 14 x 20 cm |
| Tebal | : | vi + 89 hlm. |
| ISBN | : | - |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 120 gram |
Dewasa ini diskursus terkait dengan eksistensi Badan pengawas Pemilu sebagai lembaga memiliki peranan besar dalam mendorong terwujudnya kualitas demokrasi di negeri ini masih terus berlanjut. Dari satu sisi terdapat pandangan yang menyatakan bahwa eksistensi Bawaslu tidak cukup signifikan sehingga muncul wacana untuk kembali meng-adhoc-kan peranannya. Di lain sisi, keterbatasan kewenangan yang dimiliki Bawaslu menjadi tantangan sehingga sulit mengambil peranan sentral dalam penegakan hukum Pemilu.
Buku ini membahas terkait dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum. Untuk itu dalam Bab I buku ini dibahas latar belakang negara hukum, berbagai tipologi negara hukum, keterkaitan negara hukum dan demokrasi. Kemudian pada Bab II membahas tinjauan kepemiluan secara umum, regulasi serta lembaga penyelenggara pemilu. dan terakhir pada Bab III membahas eksistensi Bawaslu dari masa ke masa hingga peranan Bawaslu dalam penegakan Hukum Kepemiluan dalam mengawal perwujudan keadilan pemilu di masyarakat.
Pembahasan buku ini menarik untuk dibaca dikarenakan memberikan gambaran umum terkait dengan peranan yang dimiliki oleh Bawaslu serta berbagai keterbatasan kewenangannya dalam penegakan hukum Kepemiluan sehingga perwujudan keadilan pemilu masih begitu bias adanya.
Stok Kosong